Advertisement
Lampung Tengah - Peristiwa Tewasnya Salah Seorang Pekerja warga bumi jawa Lampung Timur diduga kuat akibat kelalaian dari pengawasan unit (K3) Keselamatan Dan Kesehatan Kerja dari prusahaan PT.Triplek Minggok Indonesia Terbanggi Besar.
Disampaikan oleh Raston Nawawi Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Lampung Tengah Menekankan Pihak Prusahaan dalam hal ini wajib bertanggung jawab penuh baik secara hukum maupun Kepada Keluarga korban yabg ditinggalkan.
Adapun kejadian serupa yang dialami oleh pekerja bukan kali pertama namun kejadian tersebut sudah kesekian kalinya bahkan pihak prusahaan terkesan kebal hukum dan masih mengabaikan SOP Keselamatan Kepada Pekerja/Karyawan.
Lebih lanjut Raston Menyampaikan Akan segera mengadakan aksi damai besar-besaran guna mengusut tuntas kejadian ini mengingat kejadian ini sudah kesekiaan kalinya bahkan terkesan diabaikan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Khususnya Dinas Tenaga Kerja Harus benar-benar terjun untuk meninjau PT.Triplek Minggok yang telah menelan korban jiwa dan wajib memberikan sanksi tegas terhadap perusaaan tersebut guna bisa jadi pelajaran kedepan dangan harapan kejadian tersebut tidak terulang lagi dimasa akan datang.
red.