$type=carousel


Dianggap Melanggar, Dinas Perhubungan Akan Segera Layangkan Surat Teguran Kepada Perusahaan Nakal Dan Penyedia Jasa Angkutan.

LAMPUNG UTARA - Menanggapi pemberitaan terkait aktivitas mobil fuso bermuatan singkong yang melintas dijalan jendral sudirman setiap malam, ...




LAMPUNG UTARA - Menanggapi pemberitaan terkait aktivitas mobil fuso bermuatan singkong yang melintas dijalan jendral sudirman setiap malam, kepala dinas perhubungan Anom sauni akan ambil langkahtegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan nakal  ataupun sopir armada, senin (27/5/2024).


Menindaklanjuti keluhan warga terkait jalan rusak sepanjang ruas jalan Hasan kepala ratu sindangsari – ketapang atau jalan provinsi penghubung lampung utara way kanan yang rusak berat diduga akibat mobilitas kendaraan fuso bermuatan singkong milik perusahaan MSM, yang diketahui MSM merupakan anak perusahaan dari GAJAH MADA INTERNUSA (GMI) yang selalu melintas di Jalan raya prokimal – hasan kepala ratu menuju jalan jendral sudirman.


Untuk diketahui Jalan sudrman merupakan kawasan tertib lalulintas (KTL) terutama kawasan pos kota tugu gotong royong hingga bundaran tugu payan mas, merupakan jalur khusus kendaraan roda 4. Bukan jalur mobil bermuatan, terlebih mobil yang digunakan perusahaan tersebut merubakan mobil fuso dengan kapasitas angkut 36 ton, terlebih mobilisasi berlangsung pada dini hari (sekitar pukul 23:00 wib – 01:00 wib), terkesan mengabaikan peraturan yang sudah menjadi kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh beberapa perwakilan perusahaan bersama pemda beberapa waktu lalu.


Menanggapi hal tersebut diatas, Kepala Dinas Perhubungan Anom Sauni  akan segera melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan bahlkan bila perlu pihaknya akan bekerja sama dengan polres Lampung utara untuk menertibkan kendaraan yang melanggar peraturan yang sudah tertuangdalam surat kesepakatan bersama, tandasnya.


Anom Sauni menambahkan bahwa rute yang seharusnya dilalui oleh kendaraan milik perusahaan tersebut adalah jalur Kalicinta -  Bernah, dan mobil perusahaan ataupun jasa angkutan tidak diperkenankan melewati jalur perkotaan, olehkarnanya dinas perhubungan akan segera melayangkan surat teguran kepada perusahaan nakal, bahkan bila perlu akan kita tertibkan. Pungkasnya. 


(red.)

COMMENTS

Nama

ADVETORIA,6,ADVETORIAL,3,ADVETRIAL,1,AMPUNG UTARA,7,aparatur desa,1,BANDAR LAMPUNG,133,BOGOR,1,Bojonegoro,1,DAERAH,52,DEPOK,1,DINAS TENAGA KERJA,1,DKP,1,DPRD,1,DPRD PROV,274,GUBERNUR,1,HUKUM-KRIMINAL,8,Jakarta,17,Jambi,1,JAWA TIMUR,1,KOTA METRO,9,KRIMINAL,8,LAMPUNG SELATAN,5,LAMPUNG TENGAH,22,LAMPUNG TIMUR,2,LAMPUNG UTARA,22,LAMUNG UTARA,2,Lubuklinggau,1,Maluku,1,Mesuji,2,MTQ KE 50,1,NASIONAL,8,News,115,OLAHRAGA,3,OLARAGA,2,PEMERINTAH,7,PEMILU,2,PEMKOT,1,PEMPROV,38,PENDIDIKAN,6,PESAWARAN,19,Pesisir barat,1,POLITIK,32,PRINGSEWU,16,Sumatra Selatan,1,SURABAYA,1,TANGGAMUS,14,TERKINI,101,TULANG BAWANG,25,TULANG BAWANG BARAT,8,UMP,1,VIRAL,2,Way Kanan,9,WISATA,5,
ltr
item
MEDIA MERAH: Dianggap Melanggar, Dinas Perhubungan Akan Segera Layangkan Surat Teguran Kepada Perusahaan Nakal Dan Penyedia Jasa Angkutan.
Dianggap Melanggar, Dinas Perhubungan Akan Segera Layangkan Surat Teguran Kepada Perusahaan Nakal Dan Penyedia Jasa Angkutan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrPy3F5uBKNChOu4_NO9r1f7mplDlGVajDINbeCwsWmSddsjHqM0NWQEstU8jnon5yfyjtgZv46EqrVvnn8n3FDAI3bhZ3RZGccakOvs8-rD4fVo0A9e1NI9O9O40jtybaOTQkhd7xR83r-YAeIpIyiWtcLjDTjw2RG4rOpci7BO1jvs65aSLEWoqXzNyJ/s320/IMG-20240521-WA0022.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrPy3F5uBKNChOu4_NO9r1f7mplDlGVajDINbeCwsWmSddsjHqM0NWQEstU8jnon5yfyjtgZv46EqrVvnn8n3FDAI3bhZ3RZGccakOvs8-rD4fVo0A9e1NI9O9O40jtybaOTQkhd7xR83r-YAeIpIyiWtcLjDTjw2RG4rOpci7BO1jvs65aSLEWoqXzNyJ/s72-c/IMG-20240521-WA0022.jpg
MEDIA MERAH
https://www.mediamerah.com/2024/05/dianggap-melanggar-dinas-perhubungan.html
https://www.mediamerah.com/
https://www.mediamerah.com/
https://www.mediamerah.com/2024/05/dianggap-melanggar-dinas-perhubungan.html
true
3389097868023448841
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy