lisensi

Kamis, 22 Februari 2024, Februari 22, 2024 WIB
Last Updated 2024-02-22T10:51:30Z
BANDAR LAMPUNGTERKINI

KPU Kota Bandar Lampung Akan Melakukan Kajian Terkait kejanggalan Data Pemilih Khusus

Advertisement

 


Bandar Lampung
 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandarlampung akan melakukan kajian terkait  adanya kejanggalan Data Pemilih Khusus (DPK) di hampir seluruh TPS di Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.


Ketua KPU kota Bandarlampung Dedy Triady mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang melakukan supervisi ke anggotanya yang berada di kecamatan tersebut, untuk mengetahui adanya DPK itu apakah warga yang berdomisili di TPS itu.


"Kpu lagi supervisi ke ppk & pps terkait laporan pemilih DPK di kelurahan bilabong kec langkapura," kata Dedy saat dikonfirmasi media ini .Kamis (22/02)


Untuk itu, kata dia, bila ditemukan hal kejanggalan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap persoalan tersebut.


"Kita akan kaji temuan tersebut," tandasnya.


Diketahui,  adanya kejanggalan pada Data Pemilih Khusus (DPK) atau pemilih menggunakan KTP ini terjadi di hampir seluruh TPS di Kecamatan Langkapura.


Berdasarkan informasi yang dihimpun data yang terdapat dalam WEB KPU, di Kecamatan Langkapura hampir di seluruh TPS memiliki pemilih DPK.


Seperti di Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura, di TPS 001 jumlah DPK sebanyak 19 orang, TPS 002 sebanyak

22 orang, TPS 003 sebanyak 26 orang, TPS 004 sebanyak 15 orang, dan TPS 006 sebanyak 34 orang, TPS 007 sebanyak 30

orang TPS 013 sebanyak 22 orang.


Kemudian, di Kelurahan Gunung Agung,

TPS 009 terdapat DPK 19 orang, TPS 005

sebanyak 5 orang, TPS 006 9 orang dan di Kelurahan Langkapura di TPS 009 sebanyak 14 orang, TPS 014 ada 11 orang. (Red)