lisensi

Selasa, 06 Juni 2023, Juni 06, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-06T16:00:16Z

Dalih Pengurusan Sertifikat, Mantan Sekretaris Desa Pejok Kecamatan Kepoh Baru Kabupaten Bojonegoro di Laporkan Ke Polres Bononegoro

Advertisement


Bojonegoro (MM),- Berdalih bisa mengurus pembuatan sertifikat tanah milik warga sampai jadi,JH(40) mantan Sekdes Desa Pejok Kecamatan Kepoh Baru  di laporkan ke Polres Bojonegoro atas dugaan tidak pidana penipuan.Selasa,06 Juni 2023.


Supinah korban penipuan pembuatan sertifikat mengatakan bahwa JH mantan Sekertaris Desa Pejok Kecamatan Kepoh Baru telah menipu dirinya saat pengurusan pembuatan sertifikat.Mantan oknum Sekdes itu berdalih bisa mengurus pembuatan sertifikat dan pasti tidak lama.Namun,setelah berkas dan biaya Rp87 Juta diserahkan kepada JH mantan Sekdes Desa Pejok sampai berbulan bulan sertifikat tidak jadi.Sekdes itu berkali-kali bahkan terakhir kali nya berjanji pasti jadi sertifiatnya pada tanggal 29 Mei 2023 dan pada tanggal 30 Mei 2023 masih belum jadi.


"Karena penasaran saya bersama keluarga mencoba cek ke Kantor ART/BPN Bojonegoro ternyata di Kantor ATR/BPN tidak ada pengurus sertifikat atas nama Ayah saya.Guna meminta pertangung jawaban dari JH yang sudah berjanji akan ngurus pembuatan sertifikat tanah, kakak saya mencari keberadaan JH kerumahnya tapi keberadaanya tidak ditemukan," kata Supinah.


Selanjutnya Supinah bersama keluarga  mengadu ke Kantor Bantuan Hukum Advokat H. Sunaryo kemudian menceritakan kronologi permasalahannya  kepada H Sunaryo dan  meminta bantuan pendampingan Hukum guna melaporkan JH mantan Sekdes Desa Pejok Kecamatan Kepoh Baru ke Polres Bojonegoro pada hari Senin tanggal 05-Juni 2023 dan Sekdes Desa Pejok resmi dilaporkan dugaan penipuan terkait pengurusan pembuatan sertifikat tanah.


"Kronologisnya yaitu  pada bulan September 2022 kami bersama keluarga hendak mensertifikatkan tanah waris bapak Taji, saya mengajukan untuk pengurusan sertifikat kepada (JH) Johan Ribut Budiarto,Sekertaris Desa Pejok dan saya disuruh menyiapkan biaya sebesar Rp87 Juta, setelah berbulan bulan tidak terbit saya terus menanyakan adanya janji janji palsu.Selanjutnya saya bersama Kuasa Hukum dan keluarga mendatangi Polres Bojonegoro guna melaporkan bahwa saya sudah tertipu puluhan juta rupiah oleh oknum Sekdes Pejok Kecamatan Kepoh Baru , yang Sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,"ungkapnya.


(Hary/Red/Budi Tanggamus Lampung )