Advertisement
Lampung Utara - Dalam upaya mengantisipasi adanya pelanggaran hukum baik dalam rumah tangga hingga bahaya narkoba dapat diselesaikan melalui mediator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagad menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi untuk penyelesaian dengan upaya mediator baik tentang kekerasan dalam rumah tangga serta bahaya narkoba ini menjadi materi utama dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh LBH Menang Jagad Kotabumi yang berlangsung di GSG Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara pada, Kamis 11 Agustus 2022.
Dikatakan Ketua LBH Menang Jagad Kotabumi, Karzuli Ali, SH, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut hadir sebagai peserta aparatur pemerintah desa, seperti para BPD, kaur-kaur dan para kepala dusun serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam setiap materi yang disampaikan pemateri yang berkompeten yang ada di LBH Menang Jagad. Seperti materi penyelesaian hukum melalui mediator baik itu tentang KDRT dan narkoba," ujar Karzuli Ali.
Digelarnya kegiatan ini diharapkan Ketua LBH Menang Jagad yang juga Ketua Peradi Kotabumi ini kedepannya dapat direspon baik, sehingga kedepan akan terbentuknya paralegal tingkat desa yang dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah dan kekeluargaan agar masyarakat di Desa Madukoro Baru menjadi bagian dari masyarakat sadar hukum.
"Apabila masyarakat yang hadir tadi bersedia belajar menjadi mediator, kita siap bantu, dan akan kita jadikan mereka paralegal di bawah lembaga kami (LBH Menang Jagad)," kata Karzuli Ali.
Adanya kegiatan ini, Kepala Desa Madukoro Baru, Sultan Hamdi yang menyambut baik terlaksananya kegiatan tersebut menyatakan dirinya siap menjadi motor penggerak bagi masyarakatnya twrlebih bagi yang berminat untuk menjadi paralegal didesa setempat.
"Saya menyambut baik adanya kegiatan ini. Semoga kedepannya terus berlanjut dan kedepannya desa ini muncul tokoh-tokoh paralegal yang mumpuni," ujarnya. (**)