Advertisement
Bandar Lampung – Dalam situasi di tengah larangan mudik Idul Fitri 2021 guna mencegah penyebaran virus COVID-19 semakin meluas, Pemerintah Provinsi Lampung mengizinkan tempat wisata tetap buka selama libur lebaran 2021.
Fauzan Sibron Wakil ketua DPRD Lampung mengatakan, bahwa Pemerintah jangan hanya mengijinkan tempat wisata tetapi juga memperketat prosesnya.
“Apabila nanti pada saat terjadi pelangaran di tempat wisata kita akan segera memberi sangsi keras di tempat tersebut dan membatasi jumlah pengunjung misalnya yang awalnya pengunjung biasanya nya mencapai sampai seribu orang di batasi 50% sehingga menjadi 500 dan untuk pengunjung 500 orang ini pun harus tetap dalam pantauan dan di kontrol oleh pemerintah provinsi harus memperketat sampai sedetail itu,”kata Fauzan
Selain itu, dalam memahami dan memaklumi Pemerintah ingin membuka sektor wisata dalam menunjang perekonomian” kami DPRD mengingatkan soal prokes kesehatan apabila prokes ini di langgar kita akan menghentikan dan menutup tempat wisata tersebut, “ucapnya
Untuk itu, kata dia, Jika ada tempat wisata yang nakal dan mengabaikan protokol kesehatan kita akan memberi sangksi tegas untuk menutup tempat tersebut,” karena untuk kesehatan itu tidak main-main jadi kita tidak boleh sampai abai atau lalai dalam proses,”pungkasnya