$type=carousel


Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Lamteng Tetap Patuhi Prokes

  Lampung Tengah  — Secara kontinu, Sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung terus melakukan rutinitasnya menyapa, dan menghimbau masyarakat u...

 

Lampung Tengah — Secara kontinu, Sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung terus melakukan rutinitasnya menyapa, dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, di Provinsi Lampung melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19.

Mingrum Gumay, yang kini menjabat Ketua DPRD Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab penuh akan keselamatan, kesehatan dari seluruh masyarakat Lampung tanpa terkcuali. Sehingga, penyebaran virus corona dapat terminimalisir.
“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, baik pemuda, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan seluruhnya, ditengah pandemi covid – 19 ini, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan, ini penting,” kata Mingrum, di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah. (21-23/5/2021).

Lebih lanjut, Sekretaris DPD PDIP Lampung itu mengungkapkan bahwa saat ini legislatif bersama ekskutif sudah memiliki Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam mencegah dan pengendalian Covid-19. Tentu bertujuan, untuk memberikan payung hukum bagi pemerintah dalam menekan dan mengurangi penularan covid 19 di Provinsi Lampung.

Namun, kata Mingrum. Dalam rangka pelaksanaan AKB tersebut, diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

“Nah, peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Salah satunya, dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran covid-19, serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan secara baik,” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan untuk dibidang pengawasan. Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sebab, Dalam Perda nomor 3 tahun 2020, diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan covid 19.

“Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Untuk sanksi, bagi penanggung jawab kegiatan dan atau usaha sampai dengan sanksi penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin serta pencabutan izin dan sanksi administratif. “Disini, saya berharap semua masyarakat, dapat memahami, taat dan patuh akan aturan yang sudah ada. Sehingga, angka penularan Covid 19 lampung dapat teratasi,” tegas Mingrum. 

COMMENTS

Nama

ADVETORIA,6,ADVETORIAL,3,ADVETRIAL,1,AMPUNG UTARA,7,aparatur desa,1,BANDAR LAMPUNG,126,BOGOR,1,Bojonegoro,1,DAERAH,52,DEPOK,1,DINAS TENAGA KERJA,1,DKP,1,DPRD,1,DPRD PROV,274,GUBERNUR,1,HUKUM-KRIMINAL,8,Jakarta,17,Jambi,1,JAWA TIMUR,1,KOTA METRO,8,KRIMINAL,8,LAMPUNG SELATAN,5,LAMPUNG TENGAH,22,LAMPUNG TIMUR,2,LAMPUNG UTARA,20,LAMUNG UTARA,2,Lubuklinggau,1,Maluku,1,Mesuji,2,MTQ KE 50,1,NASIONAL,6,News,115,OLAHRAGA,2,OLARAGA,2,PEMERINTAH,7,PEMILU,2,PEMKOT,1,PEMPROV,38,PENDIDIKAN,6,PESAWARAN,18,Pesisir barat,1,POLITIK,29,PRINGSEWU,16,Sumatra Selatan,1,SURABAYA,1,TANGGAMUS,14,TERKINI,101,TULANG BAWANG,24,TULANG BAWANG BARAT,7,UMP,1,VIRAL,2,Way Kanan,9,WISATA,5,
ltr
item
MEDIA MERAH: Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Lamteng Tetap Patuhi Prokes
Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Lamteng Tetap Patuhi Prokes
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiNYo9sonESaSBdAFelvYSNcnUHJSbrTS-92nEc5bjse9sPOUuKdPy7ckpdLc1WPv60auJd4SjxJxmmlc2Y0Luvi4pg3-hllzzwxDoZUVVreFwg4MWKSckxy3Y1Bz5DILy3XZxfvslx04/s320/22-6-3.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiNYo9sonESaSBdAFelvYSNcnUHJSbrTS-92nEc5bjse9sPOUuKdPy7ckpdLc1WPv60auJd4SjxJxmmlc2Y0Luvi4pg3-hllzzwxDoZUVVreFwg4MWKSckxy3Y1Bz5DILy3XZxfvslx04/s72-c/22-6-3.jpg
MEDIA MERAH
https://www.mediamerah.com/2021/05/mingrum-gumay-ingatkan-masyarakat_19.html
https://www.mediamerah.com/
https://www.mediamerah.com/
https://www.mediamerah.com/2021/05/mingrum-gumay-ingatkan-masyarakat_19.html
true
3389097868023448841
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy