$type=carousel


Wakil Ketua PWNU Lampung Khaidir Bujung, Mempertanyakan Perubahan Judul Raperda Pesantren

  Bandar Lampung – Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung Khaidir Bujung menilai, perubahan draf raperda pesantren yang dilakukan oleh pemerin...

 

Bandar Lampung – Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung Khaidir Bujung menilai, perubahan draf raperda pesantren yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Lampung tidak ada isi (tidak ada apa-apa) hanya sekedar formalitas. Selasa (27/04)

“Kalau posisinya terus terang saja naskah raperda yang baru ini isinya tidak ada apa-apa dan perda ini masih banyak sekali titik lemahnya, “kata Bujung saat di wawancara media

Kendati demikian, ia berpendapat, bahwa dibalik draft perubahan raperda tersebut, mudah – mudahan tidak ada motif yang lain, selain perda yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya tidak tahu motif apa dibalik perubahan draf raperda pesantren. Mudah-mudahan tidak ada motif apa-apa dan inikan negara tidak bisa dibuat semau-maunya,”tegasnya

Sebelumnya, Pembahasan Raperda Penyelenggara Pondok Pesantren, kembali di gelar di Ruang Bamperda Provinsi Lampung. Untuk bertukar pendapat demi lahirnya perda yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung. Senin (26/04)

Rapat tersebut, dihadiri juga oleh pihak eksekutif sebagai pengusul Biro kessos dan biro hukum, dan beberapa organisasi keagamaan seperti PWNU, FSPP, Pengelola Ponpes alhikmah, madarijul ulum, tenaga ahli Bapemperda, dan tenaga ahli Raperda ponpes.

Ketua Bapemperda Provinsi Lampung mengatakan, bahwa rapat kali ini untuk bertukar pendapat demi lahirnya perda yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung.

“Kita rapat dengan pihak pengusul pondok pesantren. Khususnya biro hukum dan biro kesos Lampung dan mengundang lengkap dari pihak lainnya Yang akan menuai manfaat dari Perda ini, tentunya juga Mereka yang merasakan betul akan ada efek apa nantinya ketika di berlakukan perda pondok pesantren ini, “kata Jauharoh saat di wawancara media

Menurutnya, rapat Pembahasan tentang pondok pesantren ini merupakan salah satu wadah untuk membina generasi penerus bangsa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.

“Jadi cukup dinamis dengan pembahasan tadi, terbentuk atau terjadi diskusi menurut Saya yang sangat bermanfaat antaralain pertama, permasalahan tentang judul tadi yang awal ada penyelenggaraan fasilitasi ternyata ada yang diediting menjadi Penyelenggaraan Pesantren, “ucap politisi PKB

Kemudian, soal undang-undang pasal 16 dan 24 tentang pendanaan Dan diminta dirincikan di bidang yang dibantu oleh pemerintah daerah,

Selanjutnya, soal majelis masahi untuk menjamin agar Lebih bermutu dan juga tidak semua pondok pesantren sama karena ada yang mungkin mutunya diatas maupun ditengah, “Nah ini mangkanya harus ada tim yang dinamakan majelis masahi,” jelasnya

Untuk itu, anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung itu menambahkan, bahwa Tim penilai dari mutu pendidikan pesantren diatur dalam undang-undang pondok pesantren No 18 Tahun 2019 yang dimana diatur majelis masahi dari tingkat pusat, tingakt provinsi, maupun kabupaten /kota.

“TA kita sedang berdiskusi dengan mereka dan bakal lebih lanjut dan setelah itu, nanti Selesai DIM akan dirapatkan kembali baik itu dengan biro kesos dan biro hukum. Saya kira cukup dinamis untuk hari ini dan akan ada dua sampai tiga kali pembahasan selanjutnya, ”tandasnya

COMMENTS

Nama

ADVETORIA,6,ADVETORIAL,3,ADVETRIAL,1,AMPUNG UTARA,7,aparatur desa,1,BANDAR LAMPUNG,126,BOGOR,1,Bojonegoro,1,DAERAH,52,DEPOK,1,DINAS TENAGA KERJA,1,DKP,1,DPRD,1,DPRD PROV,274,GUBERNUR,1,HUKUM-KRIMINAL,8,Jakarta,17,Jambi,1,JAWA TIMUR,1,KOTA METRO,8,KRIMINAL,8,LAMPUNG SELATAN,5,LAMPUNG TENGAH,22,LAMPUNG TIMUR,2,LAMPUNG UTARA,20,LAMUNG UTARA,2,Lubuklinggau,1,Maluku,1,Mesuji,2,MTQ KE 50,1,NASIONAL,6,News,115,OLAHRAGA,2,OLARAGA,2,PEMERINTAH,7,PEMILU,2,PEMKOT,1,PEMPROV,38,PENDIDIKAN,6,PESAWARAN,18,Pesisir barat,1,POLITIK,29,PRINGSEWU,16,Sumatra Selatan,1,SURABAYA,1,TANGGAMUS,14,TERKINI,101,TULANG BAWANG,24,TULANG BAWANG BARAT,7,UMP,1,VIRAL,2,Way Kanan,9,WISATA,5,
ltr
item
MEDIA MERAH: Wakil Ketua PWNU Lampung Khaidir Bujung, Mempertanyakan Perubahan Judul Raperda Pesantren
Wakil Ketua PWNU Lampung Khaidir Bujung, Mempertanyakan Perubahan Judul Raperda Pesantren
https://analisis.co.id/wp-content/uploads/2021/04/IMG_20210426_220539-scaled.jpg
MEDIA MERAH
https://www.mediamerah.com/2021/04/wakil-ketua-pwnu-lampung-khaidir-bujung.html
https://www.mediamerah.com/
https://www.mediamerah.com/
https://www.mediamerah.com/2021/04/wakil-ketua-pwnu-lampung-khaidir-bujung.html
true
3389097868023448841
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy