Advertisement
Penggusuran rumah warga di Way Hui Lampung Selatan beberapa waktu lalu dinilai Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, Tindakan tidak beretika dan juga bukti jika Pemprov gagal paham dan tidak menghormati proses hukum.
“Sangat kita sayangkan Tindakan Pemprov, semestinya Pemprov harus menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan,”tegas Pengacara rakyat, Rabu (21/4).
Penggusuran yang dinilainya tidak memandang hukum itu, cenderung kurang sosialisasi oleh Pemprov, karena masyarakat mendadak mendapat surat peringatan bahwa lahan akan digusur.
Disinggung terkait sikap DPRD Lampung, kader Nasdem yang akrab di sapa WFS ini menegaskan jika pihaknya akan menunggu laporan masyarakat karena persoalan tersebut saat ini ditengah dalam proses peradilan.
“Kita tunggu Laporan masyarakat selain itu kita akan cek lokasi,”tandasnya.