lisensi

Selasa, 27 April 2021, April 27, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-04T15:25:19Z
DPRD PROV

Dewan Kritisi Dana KONI

Advertisement

 

Bandar Lampung – Komisi V DPRD Lampung mempertanyakan persoalan dana Rp30 miliar yang telah dikeluarkan Dinas Pemuda dan Olahlaga Provinsi Lampung namun belum bisa menyampaikan laporan penggunaannya.

“Dana sudah diambil tapi pihak KONI belum bisa menyampaikan laporan penggunaanya. Ini kan aneh,” kata Syarif Hidayat dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPRD Lampung dengan pengurus KONI Lampung, Senin (26/4).

Sebelumnya, didepan 17 anggota Komisi V DPRD, Kadispora Provinsi Lampung Hannibal yang memaparkan bujet anggaran olahraga yang kini telah disalurkan melalui dana hibah Pemda untuk KONI.

Pada rapat itu, Hanibal menyampaikan, pihak Dispora telah menyalurkan dana sebesar Rp30 miliar ke KONI Lampung, dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp.61.850.000.000 pada triwulan I –(Diambil dari laporan realisasi keuangan dan capaian kinerja perangkat daerah yang dibuat Dispora Lampung Januari sampai dengan Maret 2021).

Hanibal menyebut, anggaran KONI sudah 48,50 persen tersalurkan. “Total anggaran KONI dari pagu anggaran yang ada, sebesar Rp61,8 miliar dan Rp30 miliar sudah masuk di KONI,” kata Hanibal yang hadir bersama sejumlah timnya.

Besarnya dana yang telah dikeluarkan Dispora Lampung, membuat para anggota DPRD terkejut. Komisi V lalu minta, agar Hannibal membuat laporan rinci, untuk apa saja dana tersebut digunakan, menginggat pesta olah PON XX, Oktober 2021 sudah mendakat. Komisi V sering menerima keluhan dari cabang olahraga, soal minim nya pendanaan untuk atlit yang akan mengikuti ajang PON XX.

Anggota DPRD Budi Condro, bahkan menyatakan sikap. “bahwa meminta laporan secara transparan , jika bagus prestasi akan ditambah tapi kalau jelek kita kurangi,ini sebagai tugas pengawasan daripada DPRD, “tegas politisi PDIP

Rapat ditutup, dan meminta Dispora akan dihadirkan lagi pada sidang berikutnya, setelah merasa memiliki data soal dana KONI dimaksud.

Berikutnya, usai rapat dengan Dispora, Tim Komisi V DPRD memanggil pengurus KONI Lampung. Hadir dari KONI, Sekertaris Umum Subeno, wakil sekertaris Asrian Hendicaya, dan sejumlah pengurus lainya. Subeno menyampaikan permohonan maaf, atas ketidakhadiran ketua KONI Yusuf Barusman karena adanya kegiatan lain, pada siang itu tidak bisa ditinggalkan.

Pada rapat yang dipimpin Reza Gerinca itu, DPRD meminta laporan persiapan Lampung dalam menghadapi PON XX di Papua. Alokasinya pagu anggaranya Rp61,850.000.

Namun, persoalan penggunaan dana Rp30 miliar muncul lagi, dan menjadi perdebatan. Pihak DPRD, minta Subeno menyampaikan rincian dana, sementara pihak KONI merasa belum siap karena harus mengambil data lengkapnya di kantor.

Subeno dalam dapat itu justru banyak menyampaikan kegiaatan latihan para atlet yang akan dikirim PON XX. Penggunaan anggaran PON, difokuskan kepada cabang olahraga (atlit) yang akan ikut dalam PON. Terdapat 26 cabang olahraga dari 37 cabang olahraga yang dipertandingkan dalam PON mendatang. Karena bertele-tele, pimpinan rapat akhirnya memutuskan rapat ditunda, sampai dengan menghadirkan kembali setelah KONI dengan data yang akurat.

Menurut ketua komisi V DPRD, Yanuar Irawan, DPRD tidak bermaksud mencari-cari kesalahan. Sebagai fungsi pengawasan, DPRD ingin mengetahui seberapa persiapan besar kegiatan menjalan agenda PON XX.

“Persoalan dana atlet cukup krusial, oleh karena itu jika dirasakan kurang, kami (DPRD) akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk dievalusi. Jika perlu dilakukan penambahan supaya, diajak PON Lampung mampu mencapai target 10 besar.” kata Yanuar.

Berikut susunan kepengurusan KONI Lampung periode 2019 – 2023:

Ketua Umun : Dr.Ir.M Yusuf S Barusman M.B.A
Ketua Harian, Hannibal SH, MH
Waketum I : Prof.Dr.Sunarto, SH, MH
Waketum II : Dr.Frans Nurseto M.Psi
Waketum III : Dr. Agus Nompitu SE, M.TP
Waketum IV : H.Hidir Ibrahim S.Ag
Waketum V : Abi Hasan Muan, SH, MH
Sekretaris Umum : Drs.Hi.Subeno
Wakil Sekum I : Asrian Hendicaya
Wakil Sekum II : Berry Selatar, S.Pd
Bendahara Umum : Ir.Lilyana Ali
Wakil Bendahara I : Drs.Syamsurizal Ari, MM
Wakil Bendahara II : Samsul Bahri, SE, M.Ak

*Kepenguruaan dilengkapi Auditor Internal dan 13 bidang.