lisensi

Selasa, 23 Maret 2021, Maret 23, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-04T03:22:12Z
DPRD PROV

Wakil Ketua Komisi II Apresiasi Gubernur Serap Aspirasi Petani Singkong

Advertisement

 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menetapkan harga singkong sebesar Rp900 perkilogram.

Hal ini diutarakan Made saat dijumpai di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Lampung, bahwa harga Rp 900 perkilogram dengan pemotongan atau rafaksi maksimal 15 persen, telah disepakati saat pertemuan para pengusaha tapioka di Provinsi Lampung.

“Dalam hal ini, kami mengapresiasi sikap Gubernur yang bergerak cepat menyambut aspirasi dari petani singkong soal keluhan harga,” ucap Made.

Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya Gubernur dalam mewujudkan Petani Berjaya di Provinsi Lampung.

Sebelumnya, penetapan harga singkong tersebut telah disepakati saat pertemuan para pengusaha tapioka di Provinsi Lampung bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang berlangsung di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (24/3/2021).

“Untuk harga, saya bergembira para pengusaha sudah memutuskan harga minimal Rp. 900 perkilogram tidak ada lagi harga dibawah itu. Kenapa minimal karena jika besok atau lusa ada perubahan ekonomi internasional yang membuat harga lebih baik maka minimal bisa berubah menjadi lebih baik,” kata Gubernur Arinal.

Arinal melanjutkan, Provinsi Lampung yang merupakan daerah terbesar penghasil singkong nomor satu di Indonesia merasa dirugikan dengan adanya penurunan harga beli yang berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu.

“Maka hari ini saya mengundang semua pengusaha dan industri tapioka yang ada di Lampung. Syukur Alhamdulillah kita banyak kesepakatan,” imbuhnya.