lisensi

Rabu, 31 Maret 2021, Maret 31, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-11T11:53:50Z
DPRD PROV

Wakil Ketua 4 DPRD Lampung cek izin tambang di Madah Lamsel

Advertisement

 

LAMPUNG SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berharap penegak hukum menyelidiki aktivitas tambang batu PT. Bangun Lampung Jaya (BLJ), Desa Mandah, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.


Wakil Ketua Empat DPRD Lampung, Fauzan Sibron, mengatakan banyak aduan masyarakat yang mengaku dirugikan atas dugaan penggunaan alat peledak yang mengakibatkan suara dan debu beterbangan sampai ke permukiman warga setempat.

"Izin ini perlu dievaluasi oleh pemerintah setempat. Jika tidak sesuai aturan, harus dicabut izinnya. Kemudian, penggunaan bahan peledak itu sesuai mekanisme yang diatur dalam UU atau tidak? Jika tidak diatur dalam UU yang berlaku, aparat penegak hukum harus menyelidiki ini. Siapa yang bertanggung jawab? Sebab ini sudah masuk ranah hukum,"katanya.


Sekretaris DPW Nasdem Lampung itu juga meminta seluruh pengusaha yang ada di Lampung taat aturan dalam menjalankan usaha. 
"Kami berharap pengusaha yang ada di Lampung mengikuti aturan yang ada baik itu Perda maupun UU yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mendampingi 80 kepala keluarga (KK) dari Dusun Sumber Sari, Desa Mandah, Natar, Lampung Selatan (Lamsel) mengadu ke Komisi II DPRD Provinsi Lampung. Mereka merupakan korban terdampak aktivitas tambang batu PT Bangun Lampung Jaya.