lisensi

Senin, 08 Februari 2021, Februari 08, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-28T12:48:26Z
DPRD PROV

Tiga Fraksi di DPRD Lampung Sepakat Untuk Membentuk Pansus

Advertisement

Bandar Lampung-Tiga Fraksi di DPRD Lampung sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Singkong. Hal itu dialkukan disebakan adanya temuan dugaan oligopoly sejumlah perusahaan yang mengakibat harga ditingkat petani menjadi tersungkur. Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Ibnu Utami  menegaskan, pihaknya siap mendorong terbentuknya Pansus tersebut. “Fraksi PKS mendukung terbentuknya pansus harga singkong agar petani singkong atau ubi kayu di Lampung tidak semakin sengsara” ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (8/2). Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi lampung, Hanifal meminta anggotanya yang berada di komisi II untuk mendorong dan mengawal pembentukan pansus tersebut. “Kami sudah koordinasi, dan minta Anggota Komisi II dari Demokrat untuk mendorong dan mengawal dibentuknya pansus ini, negara tidak boleh kalah melawan pengusaha apalagi dalam membela nasib petani,” ungkapnya saat dihubungi awak media, Senin (8/2). Diketahui bahwa harga singkong dilevel petani di Provinsi Lampung dihargai Rp. 700/kg dengan potongan hingga 30% masuk ke Pabrik. Hal ini sangat merisaukan para petani, sebab biaya penanaman kembali jauh lebih besar dari hasil panen yang didapat, sehingga para petani di wilayah Lampung Timur dan Lampung Tengah kerap mengambil hutang untuk bercocok tanam singkong kembali. Sebelumnya, laporan terkait adanya dugaan permainan oligopoli oleh sejumlah perusahaan pengolahan singkong disampaikan oleh Anggota DPRD Partai Gerindra I Made Suarjaya atas hasil kunjungan kerjanya di Desa Sidodadi, Kec. Bandarsurabaya, Kab. Lampung Tengah. Diapun menyebutkan inisial enam perusahaan yang diduga ‘bermain’. “Baru mau dibahas. Yang pertama akan kita jadwalkan pemanggilan itu BW, UJ, SI, SM. Dua lagi menyusul,” tandasnya.