$type=carousel

Noverisman, sosialisasi Perda No 3 Tahun 2020

Bandar Lampung – Anggota DPRD provinsi Lampung, H. Noverisman Subing menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adapt...



Bandar Lampung – Anggota DPRD provinsi Lampung, H. Noverisman Subing menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Noverisman salah satu Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Lampung, minta agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan jangan sekali kali meremehkan wabah Carona Virus 19 yang tengah melanda dunia saat ini. “Kita harus mematuhi protokol kesehatan dan jangan meremehkan Covid-19, wabah ini bener-benar ada dan sudah menelan korban jiwa yang tidak sedikit,” ujarnya.Sosper yang di laksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, apabila ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat beraktifitas, maka ada sanksi yang akan diterima yakni sanksi pidana dan dendan.

Nover menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mematuhi peraturan daerah, untuk menghindarkan dari pemberi denda. Masyarakat dapat di berikan pidana, dengan pidana kurungan paling lama dua hari atau denda paling banyak sebesar Rp 1 juta rupiah bagi perorangan, bahkan setiap penanggung jawab kegiatan usaha bisa dipidana kurungan satu bulan atau denda sebesar Rp 15 juta. “Tindak pidana kurungan dan denda itu dapat di lakukan apabila sanksi administrasi yang telah dijatuhi tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali. Khusus bagi perorangan yang melanggar sebelum dikenakan sanksi kurungan atau denda ia diberi teguran secara lisan, teguran tertulis, kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, bahkan ada upaya paksa polisional dalam bentuk penjemputan paksa pelanggaran oleh petugas yang berwenang untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.Sedangkan bagi penanggung jawab kegiatan atau usaha selain teguran lisan dan teguran tertulis maka bisa berupa penghentian sementara kegiatan, pembubaran kegiatan, pembekuan sementara izin, pencabutan izin baru denda maksimal Rp 5 juta.

Selanjutnya, Nover meminta kepada masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dalam beraktivitas, menjaga daya tahan tubuh dan menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penularan virus Covid-19. “Kepada masyarakat untuk dapat hidup sehat dan bersih, serta memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mematuhi peraturan daerah untuk dapat sama-sama memerangi pandemi Covid-19,” tutupnya

COMMENTS

Nama

ADVETORIA,6,ADVETORIAL,3,ADVETRIAL,1,AMPUNG UTARA,7,aparatur desa,1,BANDAR LAMPUNG,158,BOGOR,1,Bojonegoro,1,DAERAH,52,DEPOK,1,DINAS TENAGA KERJA,1,DKP,1,DPRD,1,DPRD PROV,274,GUBERNUR,1,HUKUM-KRIMINAL,9,Jakarta,18,Jambi,1,JAWA TIMUR,1,KOTA METRO,11,KRIMINAL,8,LAMPUNG SELATAN,7,LAMPUNG TENGAH,24,LAMPUNG TIMUR,3,LAMPUNG UTARA,23,LAMUNG UTARA,4,Lubuklinggau,1,Maluku,1,Mesuji,2,MTQ KE 50,1,NASIONAL,8,News,116,OLAHRAGA,4,OLARAGA,2,PEMERINTAH,7,PEMILU,2,PEMKOT,1,PEMPROV,38,PENDIDIKAN,6,PESAWARAN,19,Pesisir barat,1,POLITIK,47,PRINGSEWU,16,Sumatra Selatan,1,SURABAYA,1,TANGGAMUS,17,TERKINI,104,TULANG BAWANG,30,TULANG BAWANG BARAT,11,UMP,1,VIRAL,2,Way Kanan,9,WISATA,5,
ltr
item
MEDIA MERAH: Noverisman, sosialisasi Perda No 3 Tahun 2020
Noverisman, sosialisasi Perda No 3 Tahun 2020
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5m3-r2egInTFlyiCeHq_EoHb8lcJ8OLNh03u-4-e21xGQCdsdqYsheMDatDwec1t8OQIExfvYwLqBztM7v9zMlqJcBblYaLhc6kP1B9WSJRNYfyPmbCSudZLOV2rXb3_OiMARvCUNfBzy/s320/14-04-59-IMG-20210213-WA0084_copy_367x275+%25282%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5m3-r2egInTFlyiCeHq_EoHb8lcJ8OLNh03u-4-e21xGQCdsdqYsheMDatDwec1t8OQIExfvYwLqBztM7v9zMlqJcBblYaLhc6kP1B9WSJRNYfyPmbCSudZLOV2rXb3_OiMARvCUNfBzy/s72-c/14-04-59-IMG-20210213-WA0084_copy_367x275+%25282%2529.jpg
MEDIA MERAH
https://www.mediamerah.com/2021/02/noverisman-sosialisasi-perda-no-3-tahun.html
https://www.mediamerah.com/
https://www.mediamerah.com/
https://www.mediamerah.com/2021/02/noverisman-sosialisasi-perda-no-3-tahun.html
true
3389097868023448841
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy