lisensi

Senin, 11 Januari 2021, Januari 11, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-02T15:04:24Z
BANDAR LAMPUNGDPRD PROV

Komisi II Genjot Dua Raperda

Advertisement

-Komisi II Genjot Dua Raperda

Lampung – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) di tahun anggaran 2021, selasa (12/1)

Hal ini disampaikan Ketua Komisi ll DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi saat di temui di ruang kerjanya.

Politisi NasDem ini menerangkan, bahwa dua raperda tersebut adalah Raperda desa wisata di Provinsi Lampung dan Raperda perlindungan dan pengelola lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

“Dengan adanya raperda tersebut, untuk memastikan sumber daya alam dan seluruh pelaku usaha yang betul-betul tertib dalam melakukan pola hidup lebih baik”.ungkapnya

Dalam hal tersebut dikatakan Wahrul, komisi ll ditahun ini mengusulkan 2 raperda dan dalam waktu dekat akan segera membahasnya.

“kami optimis untuk 2 usulan raperda tersebut dapat disahkan di tahun ini,”tandasnya