Advertisement
” Ya, setahu saya, tidak ada anggaran pada Dinas Kominfotik untuk pengadaan barang barang sebagaimana disebutkan berupa elektronik dan genset,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, melalui pesan singkat WatsApp, Kamis (7/1/2021).
Komisi I selaku mitra kerja Diskominfotik sambung Yozi, paham sekali dengan laokasi anggaran yang ada di dinas tersebut dan Ia memastikan tidak ada alokasi anggaran pembelian elektronik yang khusus dibagikan kepada media.
Diberitakan sebelumnya, Pembagian peralatan kantor dan elektronik berupa Kamera, Laptop, Lead TV dan Genset oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, kepada sejumlah media dengan dalih penggantian pembayaran advertorial dengan terlebih dahulu mengajukan proposal, dinilai Presidium Persatuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PERMAKI) perlu dilirik oleh aparat hukum.
“Jangan sampai menyalahi aturan-aturan yang ada. Ini yang kemudian kita dorong kepada penegak hukum, supaya melihat dan membuat sikap,” tegas Ketua Presidium PERMAKI, Mustofa Ali, Rabu (30/12) lalu.
Ia berpendapat, semestinya pihak kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan pengusutan.
“Mestinya segera diusut,”singkatnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kasi) Diskominfo Prov Lampung, Rudi Taruna saat dikonfirmasi mengakui jika pengadaan barang berdasarkan pengajuan proposal masing-masing media.
“Ya masing-masing media mengajukan proposal, termasuk tribun Lampung,”jelas Rudi sambil memperlihatkan proposal Surat Kabar Harian Tribun Lampung, Selasa (29/12).
Namun kemudian hal itu di ralat oleh Rudi, Ia berdalih jika pengadaan barang itu untuk pengggantian pembayaran dana Advertorial yang tidak mampu dibayarkan oleh Diskominfotik Lampung.
“Pembelian barang-barang tersebut adalah untuk mengganti pembayaran adventorial media yang tidak dibayarkan, dengan mengajukan proposal media tersebut ke Diskominfo Provinsi Lampung,” kata Rudi.
Ia berujar, Diskominfotik Lampung ini membelikan barang-barang yang berbeda itu adalah kemauan dari pemilik media.
“Dengan mengajukan proposal kepada Diskominfo dan disetujui oleh Kepala Diskominfo Provinsi Lampung (Chrisna Putra) ,” ucap Rudi.
Salah satu pemilik media yang mendapatkan ‘jatah’ dari Kominfotik Lampung mengatakan, , advetorial yang tidak dibayarkan oleh Diskominfotik digantikan dengan pembelian barang kamera dengan alasan mengajukan proposal.
“Dapat kamera dari Diskominfo provinsi Lampung. Itupun ditelpon oleh Kadis Kominfo Provinsi Lampung,” kata dia sembari mewanti-wanti namanya tidak disebut.
Lucunya Kadis Kominfotik Lampung Achmad Crisna Putra membantah pernyataan Rudi.
“Memang ada yang ngajuin proposal.
Enggak ada itu (bagi-bagi alat elektronik dan peralatan kantor),” bantahnya.
Kata dia, di tahun sebelumnya belum pernah ada ‘bagi-bagi’ peralatan elektronik dan peralatan kantor untuk media.
“Tanya Rudi aja, ” ucap Mantan Pj Bupati Pesisir Barat ini.
Dari infromasi yang berhasil dihimpun, tidak semua media setuju atas penawaran dari Diskominfotik. Salah satu Surat Kabar Harian terbesar di Lampung justru mengembalikan kamera yang diberikan oleh Diskomfotik.
Diketahui, usai acara silaturahmi Gubernur dengan media, sejumlah wartawan dan beberapa pemimpin redaksi mengadakan pertemuan di ruangan Rudi Taruna untuk menerima pengadaan barang tersebut.(..)