lisensi

Kamis, 21 Januari 2021, Januari 21, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-02T18:47:45Z
DPRD PROV

Ketua Komisi II DPRD Lampung Minta KKN Unila Ditunda

Advertisement

Lampung – Rencana Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Lampung (Unila) pekan depan di masa pandemi Covid-19 mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi.

Pasalnya, dalam masa pandemi seperti saat ini kegiatan di luar harus sebisa mungkin diminimalisir agar terhindar dari Covid-19.

“Kita dapat info jika Rektor Unila berkirim surat ke gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 untuk KKN mahasiswa Unila. Adik-adik mahasiswa juga banyak yang ‘ngadu kalo mereka keberatan,” ungkap Wahrul Fauzi Silalahi di Bandarlampung, Kamis (22/1).

Menurut Pengacara Rakyat ini, Rektor Unila Prof DR Aom Karomani M.Si seharusnya bisa lebih memahami kondisi pandemik seperti saat ini.

“Kita sama-sama tau lah kalo KKN itu penting karena itu adalah salah satu bentuk pengabdian mahasiswa. Tapi di masa Covid-19 seperti saat ini, sebisa mungkin menjaga diri dari aktivitas luar lebih penting. Agar tidak tertular atau menularkan virus ini. Intinya kita harus sebisa mungkin memutus mata rantai penyebaran,” tegas dia.

Mantan Direktur LBH Bandarlampung ini berharap agar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak memberikan izin.

“Melihat penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung saat ini yang tidak kunjung usai, saya harap gubernur bertindak tegas untuk menunda kegiatan KKN Unila tersebut,” ujar dia.

Wahrul juga mengingatkan bahwa saat ini baik pemerintah pusat maupun daerah sedang bahu membahu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Semua lembaga negara saat ini sedang fokus menangani wabah ini. Saya berharap Rektor paham. Saya ingatkan bahwa dengan memaksakan kegiatan KKN itu sama saja tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi Covid-19,” tutup dia.