lisensi

Selasa, 26 Januari 2021, Januari 26, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-28T12:48:31Z

DPRD Provinsi Lampung, Mardiana Menyerap Aspirasi Masyarakat

Advertisement


Bandar Lampung
 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mardiana, MT., terus-menerus menyerap aspirasi masyarakat. Kali ini, bersama jajaran, dirinya sekaligus melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.Terpantau di lokasi, kegiatan yang terpusat di balai Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, seluruh audiens menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menggunakan masker pelindung pernafasan, menjaga jatak aman, serta tidak melakukan kontak fisik secara langsung.(27/01)

Dalam kesempatan itu, legislator handal yang dimiliki Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengemban amanah masyarakat di Daerah Pemilihan Lampung V meliputi Kabupaten Lampung Utara dan Waykanan, menyampaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) wakil rakyat yang ideal dan harus dijalankan, yakni selain melahirkan produk peraturan daerah dan juga fungsi kontrol pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pembangunan, tapi juga menyerap aspirasi masyarakat.

“Wakli rakyat dalam kunjungan kerjanya juga harus menyerap aspirasi warga sebagai konstituennya yang tentunya dibarengi dengan upaya mendorong pemerintah guna percepatan realisasi program dan kebijakan,” terang Mardiana, yang saat ini duduk dalam Komisi IV DPRD Prov. Lampung.

Meski demikian, lanjutnya, percepatan dari aspirasi masyarakat itu juga melalui tahapan-tahapan berupa perencanaan dan penganggaran.

Dalam Sosper itu juga disosialisasikan program pemerintah terkait vaksinasi Sinovac yang ditengarai mampu mengatasi pandemi global Covid-19.

Usai menyeleggarakan Sosialisasi Perda dimaksud, Mardiana beserta jajaran juga meninjau langsung kondisi saluran irigasi yang selama ini terbengkalai yang berada di jalan poros Desa Subik menuju Desa Oganjaya.

“Saluran ini sejauh lebih kurang 4 km. Dahulu digunakan warga untuk menyuplai air yang mengaliri pesawahan. Namun karena tidak terawat, saat ini mengalami pendangkalan,” kata Ketua Karang Taruna Desa Subik, Abdul Wahid, di lokasi.  (Red)