$type=carousel


DPRD Lampung Sepakat PP 70 Tahun 2020

Lampung – DPRD Lampung sangat menyetujui dengan Keputusan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020, ...

Lampung – DPRD Lampung sangat menyetujui dengan Keputusan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati mengatakan langah pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo sudah sangat tepat. Dan DPRD Lampung khususnya, sangat menyambut baik PP tersebut. Sebab, dirinya menilai, kasus kekerasan atau pencabulan terhadap anak sangat tinggi.

“ibarat gunung es, kasus pencabulan terhadap anak terus terjadi setiap waktu dan pemerintah daerah belum mampu melindungi warganya termasuk generasi penerus bangsa dari cengkram predator seksual,” kata Condrowati. Selasa, (5/1/2021)

Setelah adanya Peraturan Pemerintah ini, kata Politisi PDIP Lampung itu, DPRD Lampung akan gerak cepat melakukan pembahasan melalui Bapemperda untuk membahas aturan turunan nya. Agar dapat segera di terapkan di Provinsi Lampung.

“Yang pasti, kita akan gerak cepat. Agar bisa segera di terapkam di lampung. Sehingga, dapat meminimalisir angka kekerasan yang terjadi di Provinsi Lampung ini,” tegasnya.

Sementara, untuk diketahui Presiden Joko Widodo telah menandatangani, Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Adapun PP tersebut merupakan peraturan turunan dari Pasal 81A ayat 4 dan Pasal 82A ayat 3 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Pasal 2 ayat 1 di PP tersebut, pelaku persetubuhan terhadap anak yang telah memiliki kekuatan hukum tetap bisa dikenakan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan rehabilitasi.

Sementara itu, Pasal 2 ayat 2 menyatakan pelaku perbuatan cabul terhadap anak yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dapat dikenakan tindakan pemasangan alat pendeteksi elektronok dan rehabilitasi.

Kendati demikian, berdasarkan Pasal 4, pelaku persetubuhan atau pencabulan yang masih berstatus anak tak dikenakan tindakan kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

COMMENTS

Nama

ADVETORIA,6,ADVETORIAL,3,ADVETRIAL,1,AMPUNG UTARA,7,aparatur desa,1,BANDAR LAMPUNG,126,BOGOR,1,Bojonegoro,1,DAERAH,52,DEPOK,1,DINAS TENAGA KERJA,1,DKP,1,DPRD,1,DPRD PROV,274,GUBERNUR,1,HUKUM-KRIMINAL,8,Jakarta,17,Jambi,1,JAWA TIMUR,1,KOTA METRO,8,KRIMINAL,8,LAMPUNG SELATAN,5,LAMPUNG TENGAH,22,LAMPUNG TIMUR,2,LAMPUNG UTARA,20,LAMUNG UTARA,2,Lubuklinggau,1,Maluku,1,Mesuji,2,MTQ KE 50,1,NASIONAL,6,News,115,OLAHRAGA,2,OLARAGA,2,PEMERINTAH,7,PEMILU,2,PEMKOT,1,PEMPROV,38,PENDIDIKAN,6,PESAWARAN,18,Pesisir barat,1,POLITIK,29,PRINGSEWU,16,Sumatra Selatan,1,SURABAYA,1,TANGGAMUS,14,TERKINI,101,TULANG BAWANG,24,TULANG BAWANG BARAT,7,UMP,1,VIRAL,2,Way Kanan,9,WISATA,5,
ltr
item
MEDIA MERAH: DPRD Lampung Sepakat PP 70 Tahun 2020
DPRD Lampung Sepakat PP 70 Tahun 2020
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9jQAXIaLxYpJBNloedyBYm2G3HiOnjKsUaYP9K1cMfs_FVR8HMu9O-8o_tNN6PVgiiXdv1qWeuShJWzrV1JfUQhlWc2QU6-QpRTNL8oXXkToamu3A7dul7iQtoHr-o4ypms0p7NDExQYe/
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9jQAXIaLxYpJBNloedyBYm2G3HiOnjKsUaYP9K1cMfs_FVR8HMu9O-8o_tNN6PVgiiXdv1qWeuShJWzrV1JfUQhlWc2QU6-QpRTNL8oXXkToamu3A7dul7iQtoHr-o4ypms0p7NDExQYe/s72-c/
MEDIA MERAH
https://www.mediamerah.com/2021/01/dprd-lampung-sepakat-pp-70-tahun-2020.html
https://www.mediamerah.com/
https://www.mediamerah.com/
https://www.mediamerah.com/2021/01/dprd-lampung-sepakat-pp-70-tahun-2020.html
true
3389097868023448841
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy