Advertisement
Bandar Lampung–DPRD Privinsi Lampung menggelar acara rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II, laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2019 kemudian dilanjutkan pembacaan keputusan DPRD Provinsi Lampung serta penandatanganan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2019. Kamis, 30 Juli 2020.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan dihadiri langsung Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi.
Paripurna yang digelar melalui virtual Zoom ini dihadiri juga para unsur Forkopinda Provinsi Lampung, ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala OJK Provinsi Lampung, Kepala OPD dilingkungan pemerintah Provinai Lampung, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ketua Organisasi Kemasyarakatan, Insan Pers serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Lampung dan Tim Anggaran yang telah bekerja secara maksimal, sehingga dapat menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 ini dengan baik.
Penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, “Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung dalam laporannya menyampaikan visi misi rakyat lampung berjaya merefleksikan komitmen kuat dalam mewujudkan peningkatan kualitas dan produktifitas penyelenggaraan pembangunan ditengah meningkatnya kompleksitas kendala dan hambatan yang akan terus diperbaiki secara bersama pada pembangunan berikutnya.
Ini merupakan prestasi kolektif jajaran Pemerintah Provinsi Lampung pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah daerah dan legeslatif DPRD Provinsi Lampung demi mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah unggul dan berdaya saing berbasis ekonomi kerakyatan. Ujarnya
Gubernur Lampung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para anggota dewan, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung yang telah mencurahkan pikiran dan waktu guna proses pembahasan raperda ini sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rencana Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung TA 2019.
Ditambahkan Gubernur Lampung, berbagai masukan, saran dan juga kritik terkait substansi Raperda pertanggung jawaban APBD Provinsi Lampung TA 2019 maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dikemudian hari guna tercapai program dan kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di provinsi Lampung lebih sejahtera. (Tim)