Advertisement
Berita institute . PESAWARAN -AcaraSosialisasi peraturan daerah
(DPRD) provinsi Lampung ini di laksanakan di desa cipadang kabupaten pesawaran saptu 14/03/2020.
Acara ini di hadiri oleh bapak Iswan H.caya ,SH ,MH selaku DPRD provinsi, bapak Sugianto selaku kepala desa cipadang,bapak Usman selaku Babinsa ,bapak Kadus ,pak ustadz,serta narasumber
Menurut Ahmad Iswan selaku Anggota DPRD prov kegiatan Sosialisasi ini untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang produk hukum daerah yang ada agar masyarakat tau dan paham mengenai Perda yang ada.
“Sosialisasi perda ini sangat penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana peran DPRD terhadap hak-hak masyarakat terutama soal pelayanan sosial kemasyarakatan dan pelayanan publik,” ujar Ahmad Iswan.
Selain itu dirinya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang sudah hadir dalam kegiatan Sosialisasi.
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir dalam kegiatan Sosialisasi ini, saya juga berharap pertemuan kita ini bisa berdampak positif dan berguna bagi semua masyarakat”. Ucapnya.
Penulis: apri